Mengawali 2022, segenap jajaran BSILHK bertekad membangun standar LHK yang lebih tangguh agar kualitas lingkungan hidup dan hutan terkendali.
[BSILHK]_2022 sudah bersama kita. Tahun baru, tantangan baru, resolusi baru. Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), bertekad membangun standar LHK yang lebih tangguh agar kualitas lingkungan hidup dan hutan terkendali.
Kerja sama, kerja cerdas, sinergisitas, kreativitas, dan komitmen setiap unsur pada janji kinerja dan dokumen perencanaan yang ditetapkan merupakan kunci keberhasilan mewujudkan cita-cita organisasi.
Sebagai organisasi baru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kini jajaran BSILHK sudah lengkap. Satu sekretariat, 4 pusat standar, 2 balai besar dan 13 balai standar telah hadir dan siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang standardisasi instrumen LHK. Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 26 Tahun 2021 menjadi dasar hukumnya.
Mendukung visi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BSILHK mencanangkan visi “Peningkatan standar instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang berkualitas dan berdaya guna” dalam mendukung “Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong”.
Untuk mewujudkan misi tersebut BSILHK mendukung pencapaian tujuan KLHK yang tercantum dalam Rencana Strategis KLHK 2020-2024. Dari 4 pilar tujuan KLHK yang ditargetkan tercapai pada 2024, BSILHK mendukung tiga pilar yaitu lingkungan, ekonomi, dan tata kelola. Pilar lingkungan mencakup kondisi lingkungan hidup dan hutan yang semakin tanggap terhadap perubahan iklim. Pilar ekonomi terkait aktualisasi potensi ekonomi dari sumber daya hutan dan lingkungan hidup. Pilar tata kelola meliputi tata kelola pemerintahan bidang LHK yang akuntabel, responsif dan berpelayanan prima.
BSILHK akan mendukung pencapaian 5 dari 13 sasaran strategis KLHK. Kelimanya meliputi Sasaran Strategis 1 (Meningkatnya kualitas lingkungan hidup); Sasaran Strategis 3 (Menurunnya emisi GRK dari sektor limbah dan kehutanan); Sasaran Strategis 4 (Menurunnya laju penyusutan hutan); Sasaran Strategis 6 (Meningkatnya pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan); dan Sasaran Strategis 13 (Meningkatnya birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif dan efisien).
Untuk menjalan tugas dan fungsinya, BSILHK menetapkan strategi proses bisnisnya. Proses bisnis ini ditujukan untuk “memastikan kualitas persetujuan sektor lingkungan hidup dan kehutanan dalam penerbitan perizinan berusaha”, yaitu: (1) menyiapkan dan mengembangkan standar instrumen yang berkualitas; (2) memperkuat pengendalian pelaksanaan standar instrument; dan (3) memberikan dukungan kapasitas keahlian dan pembinaan kelembagaan.
5 IKU untuk Memastikan Tujuan dan Sasaran Tercapai
Untuk memastikan, tujuan dan sasaran lembaga tercapai, BSILHK menetapkan 5 Indikator Kinerja Utama (IKU) dari 13 IKU KLHK. Kelimanya meliputi: (1) IKU 1, Indeks kualitas lingkungan hidup; (2) IKU 3, Kontribusi Sektor Lingkungan Hidup terhadap PDB Nasional (berdasarkan harga berlaku); (3) IKU 4, Persentase penurunan emisi GRK dari sektor limbah dan kehutanan yang mendukung pembangunan rendah karbon; (4) IKU 6, Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap PDB Nasional (berdasarkan harga berlaku); dan (5) IKU 13, Nilai Kinerja Reformasi Birokrasi.
Program Kerja BSILHK 2022-2024
Dalam lembaga yang mengemban amanah di bidang standardisasi instrument LHK, arah kebijakan BSILHK adalah selaras kebijakan KLHK dan tujuan SDG’S (Sustainable Development Goal’s). Tiga progam utama ditargetkan BSILHK dalam Rencana Strategis 2022-2024, yaitu Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PHB), Kualitas Lingkungan Hidup (KLH), serta Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (KBPI). Ketiga program tersebut bersinergi mendukung 2 pilar tujuan yaitu lingkungan dan ekonomi. Sementara pilar tata kelola dilaksanakan melalui Program Dukungan Manajemen.
Terkait RPJMN tahun 2020-2024, BSILHK juga akan mendukung Major Project, Prioritas Nasional 1 dan Prioritas Nasional 6 dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun 2022-2024 untuk mencapai target-target KLHK. Selain itu juga melaksanakan program Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang lestari.
Prioritas Kerja
Untuk mencapai beragam sasaran, tujuan, dan program tersebut, BSILHK menetapkan prioritas. Terdapat 5 orientasi prioritas kerja yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan program dan kegiatan, yaitu 1) Memastikan standar LHK dapat mengendalikan dampak usaha atau kegiatan bidang LHK, 2) Mengutamakan pendekatan persuasif dan pendampingan implementasi standar LHK, dibandingkan dengan langkah hukum 3) Memastikan progres perbaikan pengendalian lingkungan melalui implementasi standar dimonitor secara spasial, digital, dan terintegrasi; 4) Mengedepankan leadership yang kuat, inspiratif, dan berintegritas; serta 5) Mengarusutamakan isu standar krusial bagi kesuksesan pengendalian lingkungan di media publik.
Indikator Sukses
Kesuksesan BSILHK dalam menjalankan program-programnya akan berkontribusi pada kesuksesan program KLHK dan Indonesia. Untuk itu setiap program memiliki indikator sukses.
Program standardisasi kualitas lingkungan hidup (KLH)memiliki indikator sukses yaitu peningkatan level kualitas lingkungan hidup (kualitas udara/air/tanah) di lokasi lembaga/unit usaha/kegiatan yang mengimplementasikan standar KLH.
Program standardisasi pengelolaan hutan berkelanjutan (PHB) memiliki indikator sukses yaitu peningkatan level kualitas pengelolaan hutan (tutupan hutan, biodiversitas) di lokasi lembaga/unit usaha/kegiatan yang mengimplementasikan standar PHB.
Program standardisasi ketahanan bencana dan perubahan iklim (KBPI) memiliki indikator sukses yaitu peningkatan level kualitas ketahanan bencana dan perubahan iklim (kemampuan mitigasi dan kemampuan adaptasi) di lokasi lembaga/unit usaha/kegiatan yang mengimplementasikan standar KBPI.
Program dukungan manajemen memiliki indikator sukses yaitu peningkatan kualitas akuntabilitas dan transparansi, capaian kinerja, birokrasi efektif-efisien, kepuasan publik, integritas dan bebas korupsi. Jabaran indikator tersebut antara lain terkait dengan SAKIP, maturitas SPIP, catatan audit, aduan masyarakat, realisasi kinerja program dan anggaran, pembiayaan non APBN, nilai survei kepuasan publik, isu publik di media, reformasi birokrasi dan status WTP.
Visi, misi, tujuan, sasaran, program, dan IKU BSILHK yang disampaikan di atas telah dimuat dalam dokumen Rencana Strategis BSILHK 2022-2024. Dokumen ini menjadi panduan segenap entitas BSILHK dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mewujudkan tekad membangun standar LHK yang lebih tangguh agar kualitas lingkungan hidup dan hutan terkendali. Ingin lebih dari tapak, lebih dari rutinitas – menumbuhkan ide, kreativitas, dan inisiatif baru.
Selamat menjalani 2022. Mari memberikan yang terbaik untuk standardisasi instrumen LHK yang tangguh, tanggap, dan bermutu.
____
BSILHK
Tangguh . Tanggap. Mutu
Penulis: Dyah Puspasari
Editor: Yayuk Siswiyanti