Profil

Balai  Penerapan  Standar  Instrumen  Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan   yang  selanjutnya   disingkat   BPSILHK adalah  UPT  yang  menyelenggarakan  tugas  dan  fungsi penerapan   standar  instrumen   lingkungan   hidup  dan kehutanan.

Profil

Tentang Instansi

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mataram (BPSILHK Mataram) ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dalam perjalanannya telah mengalami beberapa perubahan nomenklatur mulai dari Balai Penelitian Kehutanan Mataram berdasarkan SK.P.41/Menhut-II/2006, kemudian  sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30/Menhut-II/2011 tanggal 20 April 2011, berubah menjadi Balai Penelitian Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu, selanjutnya menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu. Kemudian sekarang sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia nomor 26 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan berubah menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Mataram yang selanjutnya disingkat BPSILHK Mataram adalah UPT yang menyelenggarakan tugas dan fungsi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Tugas Dan Fungsi

BPSILHK Mataram mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan fasilitasi penerapan serta pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam melaksanakan tugasnya BPSILHK Mataram menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, anggaran dan laporan di bidang pemantauan dan fasilitasi penerapan, pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan;
  2. Pelaksanaan pemantauan penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak;
  3. Pelaksanaan pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak;
  4. Pelaksanaan fasilitasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak; dan
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.

Struktur Organisasi

Susunan organisasi BPSILHK Mataram terdiri dari:

Subbagian Tata Usaha;Seksi Pemantauan Dan Fasilitasi Penerapan;

Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian; dan

Kelompok Jabatan Fungsional.

Berdasarkan tupoksinya, Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas penyusunan rencana, program, anggaran dan laporan, pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan data dan informasi.

Seksi Pemantauan dan Fasilitasi Penerapan mempunyai tugas penyiapan bahan pemantauan dan pelaksanaan fasilitasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak.

Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian mempunyai tugas penyiapan bahan pengujian dan verifikasi penilaian kesesuain standar instumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak.

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan.

Lorem Ipsum

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum

Bintarto Wahyu Wardani

Kepala BPSILHK Mataram

Tim Kami

Bintarto Wahyu Wardani, S.Hut, M.Sc.

Kepala Balai

Nugraha Fauzan, S.Hut.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha

M. Varis Imron, S.ST.

Kepala Seksi Pemantauan dan Fasilitasi Penerapan

Wawan Darmawan, S.Hut., M.Si.

Kepala Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian

Yeyen Utari, S.P.

Bendahara

Dudi Komarudin, S.Hut.

Analis Perencanaan Anggaran

Zulfirman Switriansyah, S.E., M.Ak.

Analis Tata Usaha

Ahmad Nur, S.Hum., M.E.

Calon Pustakawan

Rifki Masawa Aulia El Halim, S.Hut., M.F.

Analis Kerjasama Teknik

Thursina Handayani, S.E.

Analis Keuangan

Isnanto, S.Hut.

Analis Data dan Informasi

Triko Slamet, S.Hut., M.Ak.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda

Muh. Hidayatullah, S.Hut., M.Si.

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya

Abdul Jafar Maring, S.Hut.

Pengendali Ekosistem Hutan Muda

Mansyur

Pengendali Ekosistem Hutan Penyelia

Ramdiawan

Pengendali Dampak Lingkungan Mahir

Edi Kurniawan

Penyuluh Kehutanan Terampil

Cecep Handoko, S.Hut, M.Sc.

Penyuluh Kehutanan Ahli Madya

Dewi Sahmin Puspita Sari

Pengendali Ekosistem Hutan Mahir

Dewi Anggun Sukriyati, A.Md.A.K.

Terampil Pengendali Dampak Lingkungan

Rosyid Ulin Nuha, A.Md.

Terampil Pengendali Dampak Lingkungan

Edy Saputra, SE.

Analis Kebijakan

Scroll to Top