Tim Gratiek (Gerakan Tiga Kali Lipat Eksport) Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram bersama ekspotir vanili mengunjungi KHDTK Rarung Balai penerapan Standar Instrumen LHK Mataram pada ahad 9 Januari 2022.
Agenda ini merupakan studi pendahuluan yang dimaksudkan untuk menggali informasi, melihat dari dekat kondisi real budidaya vanili yang dilakukan oleh petani mitra.
Dari berbagai permasalahan dan kondisi real yang dihadapi tersebut, akan dikaji untuk dicari solusinya dan direncanakan tindak lanjutnya.
Pimpinan lembaga Balai Karantina Bapak Arinaung dan BPSILHK Mataram Bapak Bintarto Wahyu Wardani sepakati inisiasi kerja sama pengembangan vanili organik lombok di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rarung.
Bintarto berharap ke depan KHDTK Rarung menjadi sentra pengembangan vanili Organik di Lombok.
Setelah melihat di tapak Arinaung optimis penilaian kesesuaian standar budidaya vanili organik dikawasan hutan akan mudah dilakukan, karena budiyanya secara alami.
Namun banyak hal yang perlu diperbaiki agar mendapatkan sertifikat organik diantaranya adalah teknis budidaya dan manajemen organisasi pengelolaannya oleh kelompok tani.
Mr. Mohir dari eksportir vanili menekankan selain teknis budidaya yang baik, manajemen organisasi yang baik, yang tidak kalah pentingnya adalah kejujuran, keterbukaan seluruh anggota kelompok.
InsyaAllah kami tidak akan merugikan petani, Pungkasnya. Semoga apa yang kita lakukan hari ini berdampak positif untuk kelestaraian hutan dan kesejahteraan masyarakat.