KHDTK

tampak depan khdtk rarung

KHDTK Rarung

A. Risalah Kawasan 1.     Sejarah Kawasan Sebelum ditunjuk sebagai KHDTK untuk Hutan Penelitian, kawasan  hutan RTK 1 Gunung Rinjani merupakan hutan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan fungsi lindung. Pada tahun 1997 terjadi perubahan status pengelolaan menjadi Wanariset sesuai Surat Keputusan  Menteri Kehutanan Nomor: 353/Kpts-II/1997, sehingga menjadi laboratorium lapangan yang di dalamnya dilakukan berbagai penelitian dan pengembangan silvikultur, rehabilitasi lahan …

KHDTK Rarung Read More »

foto khdtk nusa penida

KHDTK Nusa Penida

A.   Latar Belakang  Kawasan hutan berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat dipergunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta religi dan budaya dengan terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) oleh pemerintah.  Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai KHDTK pada dasarnya tidak boleh mengubah fungsi pokoknya baik yang berfungsi …

KHDTK Nusa Penida Read More »

Scroll to Top