Balai Penerapan Standar
Instrumen Lingkungan Hidup
Dan Kehutanan Mataram

TANGGUH.
TANGGAP.
MUTU.

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya disingkat BPSILHK adalah UPT yang menyelenggarakan tugas dan fungsi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan .

Perubahan Nomenklatur

Geser
Headline

Workshop Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Masyarakat Pada Fasilitas Publik (SPM-FP) Pariwisata Alam

Pada tanggal 30 November 2022 Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Mataram menyelenggarakan kegiatan Workshop Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Masyarakat Pada Fasilitas Publik (SPM-FP) Pariwisata Alam di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. 

Galeri Foto

KHDTK

Hutan Kami.
Alami. Berkelanjutan.

A. Risalah Kawasan 1.     Sejarah Kawasan Sebelum ditunjuk sebagai KHDTK untuk Hutan Penelitian, kawasan  hutan RTK 1 Gunung Rinjani&nb

A.   Latar Belakang  Kawasan hutan berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat dipergunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan,

TESTIMONI
“Integrasi kebijakan perlu disinergikan di tingkat pusat dan daerah meliputi penguatan koordinasi dalam hal perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik secara berkelanjutan”.
Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
“BSILHK akan melakukan fasilitasi, apabila sebelumnya pelaku usaha bidang LHK bergelut sendiri berupaya memenuhi persyaratan yang ada, sehingga kesulitan. Kini sebagian beban pelaku usaha diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini BSILHK dengan penyiapan standarnya”
Ary Sudijanto
Kepala BSILHK
"Kita harus selalu mengupgrade kemampuan diri masing-masing untuk mengoptimalkan hasil dalam melaksanakan tugas pekerjaan".
Bintarto Wahyu Wardani
Kepala BPSILHK Mataram
Scroll to Top