A. Latar Belakang
Kawasan hutan berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat dipergunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta religi dan budaya dengan terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) oleh pemerintah. Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai KHDTK pada dasarnya tidak boleh mengubah fungsi pokoknya baik yang berfungsi sebagai hutan lindung, konservasi maupun produksi.
- Keadaan Umum
Gambaran umum KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida merupakan hal yang perlu diketahui sebagai dasar pijakan untuk melakukan pengelolaan KHDTK dalam mewujudkan rencana pengelolaan KHDTK dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
A. Kondisi Biofisik
1. Letak dan Luas
Secara administratif, KHDTK Hutan Peneltian Nusa Penida termasuk pada wilayah Desa Pejukutan dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Aksesbilitas dari Denpasar ditempuh dengan perjalan darat ke Pelabuhan Padang Bai ± 60 menit dan dilanjutkan penyebrangan ke Nusa Penida dengan menggunakan kapal feri atau perahu jukung ± 60 menit dan dilanjutkan dengan kendaraan darat ± 30 menit. Secara geografis terletak antara 8044’5” – 8045’10” LS dan 115033’20” – 115036’10” BT. Luas areal KHDTK berdasarkan interpretasi peta dan SK Menhut No.SK.459/Menhut-II/2005 tanggal 13 Desember 2005 adalah 157,7 ha.
2. Batas Kawasan KHDTK
Penunjukan kawasan hutan lindung RTK 28.C yang pada saat ini menjadi KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida dilakukan pada saat masyarakat sudah menggarap lahan yang ada. Sehingga penunjukan kawasan dilakukan pada areal-areal yang tidak digarap masyarakat. Sebagai konsekuensinya maka batas-batas KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida berada pada lereng bukit atau punggung bukit yang langsung berbatasan dengan lahan garapan masyarakat. Pada beberapa bagian batas KHDTK langsung berbatasan dengan permukiman.
Pal batas KHDTK secara keseluruhan berdasarkan peta lampiran SK Menhut No.SK.459/Menhut-II/2005, terdiri dari 120 pal batas, namun pada saat ini yang masih ada dalam kondisi baik kurang lebih 70 pal batas. Pal batas yang diketemukan sebagian besar masih dalam kondisi baik dan terpasang, namun beberapa pal batas sudah rusak, tidak terpasang bahkan hancur. Pada lokasi batas kawasan yang langsung berbatasan dengan permukiman banyak diketemukan pal batas yang hilang dan rusak/hancur.
3. Topografi
KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida secara umum mempunyai topografi yang berbukit dengan ketinggian tempat antara 12,5 mdpl sampai dengan 325 mdpl. Kondisi kemiringan lereng di KHDTK Hutan Peneltian Nusa Penida diperoleh berdasarkan interpretasi peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:25.000.
Tabel 1. Penyebaran Kelas Kemiringan Lereng
No. | Kelas Kemiringan Lereng (%) | Luas (ha) |
1 | 8 – 15 | 27.3 |
2 | 25 – 30 | 0.7 |
3 | 30 – 45 | 14.3 |
4 | > 45 | 115.4 |
Jumlah | 157.7 |
Berdasarkan Tabel tersebut, KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida didominasi oleh lahan dengan kemiringan lereng curam ( > 45%) yaitu seluas 115,4 ha ( 73,3 % dari luas total KHDTK). Kemiringan lereng yang curam ini merupakan faktor pembatas yang cukup berat untuk kegiatan pengelolaan kawasan.
4. Penutupan Lahan
Kondisi penutupan lahan di KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida didominasi oleh semak belukar jenis gamal. Pada beberapa bagian mempunyai kerapatan yang tinggi dan di beberapa bagian mempunyai kerapatan yang rendah sampai sedang.
Namun demikian pada beberapa bagian kawasan terdapat areal dengan penutupan pepohonan yang cukup rapat berdasarkan intrprestasi, sehingga dikategorikan sebagai hutan. Areal tersebut terdapat di bagian tengah kawasan, bagian ujung sebelah selatan dan beberapa tempat di lembah sungai.
Jenis tanaman yang ada pada penutupan lahan ini adalah jenis Gamal dan Lamtoro. Tanaman ini merupakan hasil kegiatan penghijauan pada beberapa tahun yang lalu. Pada Tabel 2 disajikan penyebaran penutupan lahan di KHDTK hasil interpretasi citra Landsat.
Tabel 2. Penyebaran Penutupan Lahan
No. | Penutupan lahan | Luas (ha) | % Luas |
1 | Hutan | 22,3 | 14,1 |
2 | Semak Belukar | 135,4 | 85,9 |
Jumlah | 157,7 | 100,0 |
Namun demikian pada beberapa bagian kawasan, terdapat areal dengan penutupan pepohonan yang cukup rapat berdasarkan interpretasi, sehingga dikategorikan sebagai hutan (22,3 ha). Areal ini terdapat di bagian tengah kawasan, bagian ujung sebelah Selataan dan beberapa tempat di lembah sungai.
5. Jenis Tanah
Jenis tanah di KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida berdasarkan peta Tanah Tinjau Propinsi Bali skala 1:250.000, termasuk ke dalam jenis tanah Mediteran. Tanah mediteran yang ada di Nusa Penida merupakan tanah yang berkembang dari bentukan batu kapur karena daerah Nusa penida merupakan daerah karst. Tanah di KHDTK dicirikan dengan kedalaman solum yang dangkal berwarna coklat-kuning sampai merah-coklat. Tekstur tanah berdasarkan pengamatan di lapangan termasuk tekstur lempung dengan struktur granuler kasar dan gumpal membulat.
6. Lahan Potensi
Berdasarkan kondisi fisik dan kegiatan yang akan dilaksanakan, maka diperlukan tapak-tapak lahan di lokasi KHDTK yang berpotensi menjadi lokasi kegiatan penelitian dan pengembangan HHBK, pelibatan masyarakat, penataan ruang dan lain sebagainya. Lokasi yang potensial tersebut berdasarkan kondisi yang ada mempunyai kategori :
a. Lahan dengan penutupan gamal dan lamtoro serta semak belukar sehingga memungkinkan untuk dilakukan kegiatan pertanaman, pengkayaan jenis HHBK dan kegiatan fisik lainnya.
b. Lahan yang bukan merupakan badan atau bantaran sungai
c. Aksesibilitas relatif mudah diantaranya jarak yang relatif dekat dengan jalan raya dan permukiman atau dusun.
Berdasarkan kriteria tersebut dilakukan overlay antara peta-peta tematik terkait diantaranya peta lereng dan penutupan lahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa lahan yang potensial mempunyai luas kurang lebih 109,9 ha.
B. Kondisi Lingkungan
1. Kondisi Masyarakat Sekitar
Sebagian besar kawasan KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida berada di wilayah Desa Suana dan Desa Pejukutan. Desa Suana mempunyai jumlah penduduk 3.448 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 1.714 jiwa dan perempuan 1.734 jiwa. Secara umum penduduk Desa Pejukutan dan Desa Suana mempunyai mata pencaharian sebagai petani lahan kering, namun beberapa keluarga yang ada di sekitar pantai mempunyai mata pendaharian sebagai nelayan dan budidaya rumput laut. Produk pertanian unggulan desa Suana adalah Jagung.
2. Interaksi Masyarakat dan KHDTK
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan KHDTK baik Desa Suana maupun sebagian Desa Pejukutan tidak akan lepas untuk berinteraksi dengan KHDTK Hutan Penelitian Nusa Penida. Bentuk interaksi yang paling sering adalah pemungutan pakan ternak seperti daun Gamal dan Rumput. Jumlah sumber pakan yang cukup melimpah di kawasan KHDTK menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak. Di sisi lain, lahan garapan mereka belum mampu memenuhi kebutuhan pakan ternak. Ternak yang umum dimiliki penduduk di Desa Pejukutan dan Desa Suana adalah ternak sapi.
3. Sarana dan Prasarana
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan KHDTK maka perlu didukung oleh sarana-prasarana. Salah satu sarana yang penting adalah sarana transportasi berupa jalan raya. Di bagian Utara KHDTK terdapat jalan raya yang menghubungkan dusun Suana dengan Dusun Jurang Batu dan Dusun Kelemahan, di bagian Timur juga terdapat jalan raya penghubung Desa Suana dengan Desa Pejukutan. Di dalam kawasan KHDTK sendiri tidak terdapat sarana jalan raya, namun jalan setapak yang sering dilalui para pemungut pakan ternak banyak dijumpai.